WARTABANJAR.COM, BEKASI – Karyawati Cikarang yang sebelumnya mengaku menjadi korban staycation oleh salah satu oknum atasan perusahaan di Cikarang mendatangi Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan, Sabtu (6/5/2023)
Sebelumnya publik dibuat heboh dengan cuitan Jhon Sitorus di laman Twitter tentang adanya dugaan staycation atau liburan hotel dengan karyawati yang akan perpanjang kontrak.
Cuitan ini pun kemudian viral di media sosial, bahkan menjadi perhatian kalangan Dewan.
Jumat (5/5) korban dan anggota DPR RI Obon Tabroni menggelar konferensi pers terkait peristiwa tersebut.
AD (25), karyawati perusahaan di daerah Cikarang melaporkan bosnya ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023).
Hal ini dikarenakan bosnya yang berposisi sebagai manager berkali-kali mengajak untuk jalan berdua dengan iming-iming perpanjang kontrak.
“Sudah hampir enam bulan itu, (diajak) ‘ayo makan’ gitu, selalu nagih, lama-lama saya jadi risih, terus takut,” ucap AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
“Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan ‘iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng’, tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua,” kata AD.







