WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Lahan di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar terbakar, Jumat (5/5/2023) kemarin.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar mendapatkan informasi segera meluncur ke lokasi kejadian.
Kepala Pelaksana BPBD Banjar Warsita menginstruksikan anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) terjun ke lokasi membantu rekanan yang sudah siaga di tempat kejadian.
Lokasi kebakarannya lebih tepatnya di desa Tiwingan Lama, Kecamatan Aranio.
Luas lahan yang terbakar seluas 0,5 Ha dengan kontur tanah tebing dan vegetasi semak belukar.
Petugas yang bertugas di lapangan adalah pasukan Mangala Agni, DPKP, BPBD dan Brigade Tahura.
Dalam hal ini Kepala Pelaksana BPBD Banjar mengimbau untuk masyarakat melakukan :
1. Dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
2. Tidak membuang puntung rokok sembarang tempat.
3. Hindari praktek membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan perkebunan/pertanian.
4. Tidak meninggalkan api di hutan dan lahan.
5. Apabila melihat kebakaran Hutan dan Lahan segera Laporkan ke nomor 112. (bjr)
Editor: Yayu
Baca Juga: RESMI! WHO Akhiri Status Pandemi COVID-19 di Seluruh Dunia