Kemudian Muhyar (36) warga Desa Tatakan Nes 15 RT 011 RW 004 Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin (kasus Narkotika/proses sidik Res Tapin), Taufik (51) warga Jalan Pembangunan RT 002 RW 001 Desa Pemantang Karangan Hulu Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin (kasus Narkotika/proses sidik Res Tapin) serta Syarifudin (45), Desa Banua Anyar Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar (kasus Narkotika/proses sidik Res Tapin).
Keenam tahanan melarikan diri diperkirakan antara pkl 02.00 hingga pukul 04.00 Wita dengan cara menjebol plafon Rutan Polres Tapin, kemudian melalui gudang logistik.
Diketahui ada tahanan kabur sekitar pukul 05.00 Wita saat anggota jaga melaksanakan pengecekan untuk salat subuh. (ufx)
Baca Juga : Rekaman CCTV Saat Enam Tahanan Narkoba Polres Tapin Kabur, Sempat Lambaikan Tangan
Edtor : Hasby