WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Kelakukan kakek di Tanah Bumbu ini benar-benar bejat. Ia tega menyetubuhi cucunya yang masih di bawah umur hingga berkali-kali.
Kakek berinisial SY (56) itu, memperkosa cucunya yang berusia 14 tahun.
Perbuatan SY akhirnya tercium oleh orangtua korban yang kemudian melapor ke polisi.
Mendapat laporan orangtua korban, Reskrim Polsek Batulicin bergerak cepat mengamankan pelaku, Rabu (26/4/2023).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Kamis (27/4/2023), mengatakan SY melakukan perbuatan asusila sekitar pertengahan Ramadhan lalu di kamar pelaku.
Korban pertama kali digagahi pada pagi hari sekitar pukul 10.00 Wita saat rumah pelaku sedang sepi.
Usai melakukan aksi bejatnya, SY mengancam sang cucu agar tidak bercerita dan mengiming-imingi memberikan uang Rp250 ribu.







