Namun, Polda Sumut baru merilis kasus tersebut dan menetapkan Adityan Hasibuan menjadi tersangka pada Selasa (25/4/2023) atau setelah kasus itu viral.
Terkait hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, kasus itu terkendala karena korban masih menjalani pendidikan di luar negeri.
Sumaryono mengatakan, dalam kasus tersebut, antara Aditya dan Ken saling lapor. Sehingga kasus yang awalnya ditangani Polrestabes Medan ditarik ke Polda Sumut.
Sebelumnya, viral video penganiayaan oleh anak dari Perwira Polisi AKBP Achiruddin Hasibuan bernama Aditya Hasibuan.
Dari video, terlihat Achiruddin diam saja saat penganiayaan tersebut.
Bahkan, terlihat Achiruddin menghalangi seorang pemuda yang ingi melerai penganiayaan itu.
Atas pembiaran itu, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi