WARTABANJAR.COM, MUARA TEWEH – Diduga emosi karena tidak dipinjami motor, seorang pria berinisial F (31) warga Desa Trinsing RT. 002 Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, menganiaya seorang ibu muda.
Wanita berusia 24 tahun itu, dianiaya bersama balitanya yang baru berusia 2 tahun.
Mengetahui adanya penganiayaan ini, Polres Barito Utara, Polda Kalteng, langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 23 April 2023, sekitar pukul 14.30 WIB di rumah Lanting Jalan Pangeran Antasari Muara Teweh Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan di rumah lanting Jalan Pangeran Antasari.
Jajaran kepolisian dari Polres Barito Utara bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP), dan benar di TKP tersebut telah terjadi penganiayaan.







