WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Seorang pria diamankan polisi lantaran tega bunuh istrinya, di kawasan Jalan TMD Rt 02, Desa Danau Indah, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Sabtu (22/4) kemarin.

Pria tersebut adalah Ulil Amri (35), warga Desa Giri Mulya Rt 05 Rw 01, Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanbu.

Ulil diamankan setelah tega membunuh korbannya Sapnawati (23), warga setempat, yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto memaparkan, kejadian tersebut berawal saat terjadi cekcok masalah ekonomi antara pelaku dan korban, kemudian korban meminta cerai terhadap pelaku.

Baca juga: Bertambah, Anggota TNI Tewas Akibat Diserang KKB di Nduga Papua

Mendengar hal tersebut, korban pun kecewa dan marah terhadap korban, lalu saat korban hendak buang air ke pinggir sungai, pelaku pun langsung membunuh korban.

"Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban dengan tali timba air yang ada di lokasi," papar Kasi Humas, Minggu (23/4).

"Korban pun lalu terjatuh ke sungai, namun pelaku tetap menarik tali yang masih terjerat ke leher korban," lanjutnya.

Kemudian saat korban tewas, pelaku pun membawa korban menyeberang sungai dan menyembunyikannya disemak-semak.

Baca Juga : Daftar Susunan Acara Haul Datu Kelampayan ke-217

"Setelahnya pelaku mencoba melakukan upaya bunuh diri dengan meminum roundap atau racun tanaman," ujar Saryanto.

"Pelaku pun mengabari kakak korban, kalau adiknya telah ia bunuh," tambahnya.

Mendengar hal tersebut, Kakak korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin untuk guna proses hukum lebih lanjut, dan lalu membawa korban ke RS untuk dilakukan visum.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Batulicin pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengaman pelaku pada keesokan harinya, Minggu (23/4) pagi.

"Pelaku langsung dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan karena keracunan minum racun tanaman Roundap," ucap Kasi Humas.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHPidana, tentang pembunuhan. (qyu)

Editor : Ernawati Djedi