WARTABANJAR.COM – Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur mengeluarkan edaran terkait Hari Raya Idul Fitri 2023, Selasa (18/4).
Surat edaran Nomor : 200.3.3/190/kesbangpol/2023 berisi tentang himbauan di Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Surat tertuju pada Camat di seuruh Kabupaten Banjar untuk diedarkan ke seluruh pembakal atau kepala desa.
Baca Juga
Tata Cara Salat Gerhana Matahari pada 2 April ini
Berikut isi himbauan Bupati Banjar :
- Mengupayakan terciptanya suasana kondusif menjelang Idul Fitri dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, dengan mengembangkan rasa saling menghormati antar pemeluk agama dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu serta membahayakan ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat.
- Menjaga ketenangan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, tidak membunyikan
Suara-suara yang dapat mengganggu ketenangan dan kesucian perayaan Idul Fitri 1444 - Mengendalikan diri dan waspada terhadap segala macam gangguan dan hasutan yang
dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. - Kepada Camat untuk menyampaikan Surat Edaran ini kepada Pambakal/Lurah di wilayah
kerja masing-masing.(ehn)
Editor Restu