Miliki 4 Paket Sabu, Pria Asal Basirih ini Diringkus Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar narkoba di Jalan Gubernur Soebarjo, tepatnya di bawah jembatan samping gudang telur, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (12/4/2023) malam.

    Pria tersebut adalah Sugiamto (38), warga Jalan Tanjung Keramat, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin.

    Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan saat pelaku diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.

    “Petugas mendapati 1 paket sabu seberat 4,85 gram,” ungkapnya, Sabtu (15/4/2023).

    Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti lainnya yaitu 3 paket sabu dengan berat 14,46 gram dalam sebuah kotak yang disimpan di dalam karung pupuk,” bebernya.

    Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 paket plastik klip, 1 buah timbangan, 1 buah sedotan plastik dan beberapa barang bukti lainnya.

    Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan bukti pendukung lainnya yang diamankan polisi dari terduga pelaku Sugiyamto. Foto: istimewa

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Karena perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (qyu)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Sudian Noor Bareng Kanwil Kemenag Kalsel Janji Perhatikan Kesejahteraan Guru Keagamaan di Sosialisasi Empat Pilar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI