WARTABANJAR.COM, BANJAR-Menjelang mudik Lebaran atau Idul Fitri 1444 H/2023, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar mengawasi SPBU PT Sumber Rezeki Hidayah di Cabi dan SPBU PT Sahabat Membangun Bersama di Sungkai, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kamis (13/4/2023) pagi.
Kegiatan ini dilakukan bersama Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan dan PT Pertamina Patra Niaga Ritel Kalsel.
Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati mengatakan pengawasan di SPBU merupakan kegiatan rutin yang dilakukan DKUMPP guna menjamin kebenaran pompa ukur BBM dan melindungi kepentingan umum.
“Dasar kegiatan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi legal dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” ujar Made.
Ia berharap pelaku usaha tidak mengotori bulan suci Ramadan dengan mencurangi masyarakat sehingga akan merugikan konsumen dan menurunkan citra Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis.
Pengawas Kemetrologian Ahli Madya BSML Regional III Kalimantan, Ahmad Yani mengatakan, BSML selalu dilibatkan dalam kegiatan pengawasan dan fasilitasi, tidak hanya pengawasan SPBU tetapi juga mengawasi alat ukur di pasar.
“Kegiatan ini diharapkan berkesinambungan karena pengawasan ini rentan sekali apalagi menjelang lebaran diperlukan sekali BBM terutama di jalur mudik, jangan sampai konsumen dirugikan oleh pengusaha,” harap Ahmad Yani.
Sementara Sales Branch Manager III Kalsel, Moh. Riza Rahmat Syah sangat mengapresiasi kolaborasi antara Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam kegiatan pengawasan SPBU tersebut.