Terduga Pelaku Curanmor di Banjarmasin Barat Ternyata Usianya Belasan Tahun

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta,” beber Firuza.

Baca Juga : TANPA HENTI, Dana Zakat Lazis Assalam Fil Alamin Terus Menyasar Warga Kurang Mampu di Tanah Bumbu

Selanjutnya, Opsnal Polsek Banjarmasin Barat pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku di kawasan Jalan IR PHM Noor, Gang Perdamaian, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Ketiga pelaku pun langsung diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku diancam denhan pasal 363 KUHP, tentang pencurian. (Qyu)

Editor : Hasby