Nekat! Warung Malam di Tambang Ulang Buka Hingga Larut dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Lebih lanjut, tegas Kusri, kepada pemilik warung yang masih kedapatan melewati batas jam buka pukul 24.00 wita dan mempekerjakan anak dibawah umur dilakukan pemanggilan dan menandatangani pernyataan dan akan diproses apabila masih melakukan pelanggaran. (edj)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Laka Lantas Truk vs R2 di HST, Kaki Korban Diduga Patah

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca