Warga Dukuh Krajan Jateng Diringkus Satresnarkoba Palangka Raya Saat Transaksi Sabu

WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA – Warga Dukuh Krajan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, AM (36) ) diringkus Satresnarkoba Polres Palangkaraya karena kedapatan dan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasatresnarkoba AKP G. S Rahail menjelaskan, tersangka AM diamankan pada hari Selasa (4/4/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di depan sebuah warung di Jalan Tjilik Riwut Km 46, Palangkaraya.

Tersangka berhasil diamankan setelah sebelumnya anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi berkat adanya laporan serta informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan transaksi narkotika yang dilakukan oleh tersangka di lokasi tersebut.