WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU – Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu meringkus terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sabtu (1/4) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto mengatakan Terduga NS (46) diringkus saat Unit Reskrim melaksanakan patroli Operasi Sikat Intan I 2023.
NS diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta, warga Jalan Karya Pembangunan Rt.02 Rw.02 Desa Sukadana Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dijelaskannya Operasi Sikat Intan I 2023 menyisir kawasan di sekitar jalan Arjuna Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.







