Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi Batola dari Sejumlah Warung

    WARTABANJAR.COM, BATOLA Polres Batola melalui Polsek Bakumpai melaksanakan Operasi Sikat Intan I Tahun 2023 dengan sasaran Premanisme, Residivis, Sajam, Miras dll di wilayah Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Batola. Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 20.00 Wita

    Berdasarkan informasi dari masyarakat, maka kegiatan ini di laksanakan dengan menyasar warung-warung di sekitar Jalan Tembus Margasari Desa Batik, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Batola.

    Melalui Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul malik SE, mengatakan kegiatan Ops Sikat Intan I Tahun 2023 ini dipimpin oleh Kapolsek Bakumpai IPTU ANANDA MUSTIKA ADYA, S.Tr.K. Beserta 4 Orang Anggotanya.

    Dari hasil kegiatan ini, petugas mendapatkan minuman keras/sejenisnya berupa : 5 botol anggur merah, 2 botol new port biru, 1 botol bir prost dan 1 botol bir bintang di warung milik Ereswan als Iwan (33) warga Desa Batik RT 04, Kecamatan Bakumpai.

    Lalu petugas juga mengamankan Alkohol 95 % sebanyak 13 botol dari warung Iwan (40), 4 botol anggur merah di amankan dari rumah Dina Ria S (48) tahun , warga Desa Batik Rt. 03 Kecamatan Bakumpai, dan 1 botol anggur merah yang di amankan dari tangan Amat (20) dan Usman (21).

    “Kepada para pelaku dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak menjual miras lagi,” kata Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul malik SE.

    Giat ini berakhir sekitar pukul 22.40 Wita serta berjalan dengan tertib, lancar dan situasi aman kondusif. (ufx)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Banjir Rendam Desa Handil Negara, Warga Terpaksa Makan Siang di Tengah Kepungan Air

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI