WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang pria di Tanah Bumbu harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Pria berinisial LS (30) ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu di sebuah rumah kontrakan.
Pelaku diamankan karena terbukti telah menguasai 1 paket narkotika jenis sabu usai dilakukan penggeledahan oleh petugas.
“Pelaku LS diamankan di sebuah rumah di Jalan Veteran Desa Barokah Kecamata Simpang Empat pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 21.30 Wita,” ujar Kasatresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu A. Denny Juniansyah, melalui KBO Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ipda Basuki.
Dikatakannya, dalam penggerebekan itu ditemukan satu paket sabu di dalam sebuah kotak warna biru di kamar pelaku.







