WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan terkait polemik larangan penyelenggaraan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 1444 Hijriah.
Presiden Jokowi menegaskan, larangan kegiatan buka puasa bersama atau bukber selama Ramadan hanya ditujukan untuk internal pemerintah.
“Khususnya para menko, menteri, dan kepala lembaga pemerintah non-kementerian, dan bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum,” kata Jokowi, Senin (27/3/2023).
Menurut Jokowi, arahan tersebut perlu disampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat.
“Untuk itu, saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, anggaran buka puasa bersama bisa digunakan untuk membantu mereka yang lebih membutuhkan, seperti pemberian santunan untukkaum dhuafa seperti fakir miskin, pemberian santunan untuk anak yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi