Lupa Berniat Puasa Ramadhan di Malam Hari? Ini Solusinya Menurut Mazhab Imam Syafi’i Agar Puasa Tetap Sah

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pernah lupa niat puasa Ramadhan hingga menjelang subuh?

    Kalau begitu ceritanya, bagusnya ikut berpuasa saja atau tidak?

    Lalu jika tetap berpuasa walau malamnya lupa berniat, bagaimanakah hukum puasanya?

    Dan bagaimanakah solusinya agar puasanya tetap diterima Allah walau lupa berniat?

    Mengutip media sosial Nahdlatul Ulama, Minggu (26/3/2023), berikut ini solusinya.

    Sudah menjadi pemahaman bersama umat Islam di Indonesia yang notabene mayoritas bermazhab Syafi’i, bahwa niat puasa Ramadhan wajib dilakukan pada waktu malam hari sebelum puasa.

    Rentang waktu malam ini adalah waktu setelah terbenamnya matahari (maghrib) sampai dengan sebelum terbitnya fajar shadiq (belum masuk waktu shalat subuh).

    Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah:

    مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

    “Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari maka tak ada puasa baginya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi, dan Ibnu Majah; lihat Hasan Sulaiman Nuri dan Alwi Abas al-Maliki, Ibanatul Ahkam fii Syarhi Bulughil Maram, juz 2, hal. 376)

    Seperti dijelaskan Imam Nawawi al-Bantani dalam Kâsyifatus Sajâ, untuk puasa wajib, termasuk puasa bulan Ramadhan, niat yang demikian itu harus dilakukan setiap malam karena puasa dalam tiap-tiap harinya adalah satu ibadah tersendiri.

    Dengan demikian, bila seseorang lupa belum berniat pada malam hari maka puasa pada siang harinya dianggap tidak sah.

    Pertanyaannya kemudian adalah bila sudah jelas puasa pada hari tersebut tidak sah karena pada malam harinya lupa belum berniat, maka apakah diperbolehkan bila pada hari itu orang tersebut tidak berpuasa?

    Baca Juga :   SPMB SMA 2025 Beralih ke Sistem Rayonisasi: Kuota dan Jalur Seleksi Baru Berubah!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI