WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, menegaskan komitmennya untuk memperhatikan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Dr. Ir. Ariadi Noor, M.Si bahwa Gubernur Kalsel pasti memperhatikan kesejahteraan para aparatur, tidak hanya PNS atau ASN tetapi juga Non ASN, termasuk juga PPPK.
“Di sini sangat jelas komitmen pimpinan kita, terkait kesejahteraan para paratur, namun untuk besaran yang diberikan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan di daerah. Jadi jangan khawatir, pemerintah provinsi akan tetap memperhatikan kesejahteraan para aparatur,” ujar Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini, Jumat (24/3/2023).
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil menjelaskan, Pemprov Kalsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp36 miliar lebih untuk 4.192 PPPK di tahun 2023.
Dari besaran anggaran ini didapat angka TPP bagi PPPK sesuai dengan kelas jabatannya, dan akan diberikan sebanyak 14 bulan.
Pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait besaran TPP PPPK ini seiring dengan progres pendapatan daerah.
Disampaikan Subhan, pemerintah pusat melalui APBN hanya menganggarkan gaji dan tunjangan melekat bagi PPPK, sementara TPP diserahkan kepada daerah.
“Tidak semua daerah memberikan TPP, tapi Pemprov Kalsel memberikan TPP sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” sampainya.
Meski begitu, jelas Subhan yang menjadi perhatian adalah alokasi anggaran besaran belanja pegawai itu tidak boleh lebih 30% dari APBD Provinsi Kalsel.