Jokowi Larang Pejabat Pusat Hingga Daerah Menggelar Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas AG, Pacar Tersangka Mario Dandy ke Kejaksaan

Atas dasar itu, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Presiden juga Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi