Saling Sabet Menggunkan Mandau, 5 Orang Terlibat Rebutan Lahan di Kapuas, 2 Tewas Mengenaskan

    WARTABANJAR.COM, KUALA KAPUAS -Dua warga di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) tewas bersimbah darah akibat terkena sabetan mandau saat berkelahi.

    Keduanya meregang nyawa gara-gara berkelahi rebutan lahan, kedua korban yang tewas itu yakni Ahmad Diwo (28) warga Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Tengah dan Rusdi (22) warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah.

    Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto menjelaskan, kronologis kejadian tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya dua nyawa manusia tersebut.

    Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Petak Bahenda, Desa Manis, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalteng, pada hari Minggu (19/3/2023) lalu.

    Kejadian ini berawal saat itu Sugeng yang didampingi oleh Saini datang ke lahan atau tanah miliknya sekitar pukul 09.30 WIB di Dusun Petak Bahenda, Desa Manis, Kecamatan Kapuas Tengah.

    BACA JUGA: Penembakan Brutal di Pakistan, 11 Orang Tewas dalam Mobil yang Terbakar Akibat Dibrodong Peluru

    Saat berada di tanah miliknya tersebut, Sugeng yang merupakan warga Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin dan Saini warga Desa Manis, Kecamatan Kapuas Tengah ini didatangi dua pria yakni Diwang dan Ahmad Diwo yang masing-masing membawa senjata tajam jenis mandau.

    Diwang dan Ahmad Diwo yang datang itu menyuruh Sugeng dan Saini untuk menghentikan aktifitasnya di lahan tersebut dengan cara memberi isyarat tangan sambil mengacungkan mandau yang sudah dikeluarkan dari kumpangnya.

    Melihat itu Saini lalu mendatangi Diwang sambil mengeluarkan mandau dan menebaskannya ke Diwang berkali-kali, namun serangan Saini ini berhasil dihindari oleh Diwang.

    “Setelah menyerang Diwang mandau milik Saini patah atau lepas dari gagangnya pada saat tebasan terakhir,” kata Iptu Iyudi Hartanto.

    Melihat mandau Saini patah tersebut, lalu Diwang langsung menyerang balik Saini dengan cara menebaskan mandaunya dan mengenai Saini di bagian wajah sebelah kiri luka robek dan dada sebelah kanan robek. Lalu Saini pun melarikan diri ketempat yang aman bersama dengan Sugeng.

    Rusdi yang mendengar kejadian perkelahian tersebut dan melihat Saini melarikan diri setelah diserang oleh Diwang pun datang dengan membawa sebilah mandau ingin mendekati Saini dan Diwang. Rusdi mendekati Saini ingin membantu, namun kaki Rusdi terjebak di tanah berlumpur yang mengakibatkan dirinya sulit untuk bergerak.

    Tapi naas pada saat itu Rusdi bertemu dengan Ahmad Diwo yang langsung menyerangnya dengan mandau.

    “Ahmad Diwo menyerang Rusdi menggunakan mandau, Kemudian Rusdi juga membalas menyerang balik Ahmad Diwo dengan mandau juga,” ujar Iptu Iyudi.

    Serangan balik Rusdi tersebut mengenai bagian kaki belakang Ahmad Diwo, tangan sebelah kiri dan luka menganga di bagian dada. Karena banyak mengeluarkan darah akibat luka yang di deritanya Ahmad Diwo pun tergeletak lemas tidak berdaya.

    BACA JUGA: Kronologi Tewasnya Pria di Gang Jemaah II, Serahkan Nyawa daripada Istri Dibunuh

    Melihat Ahmad Diwo dalam keadaan tergeletak dan mengeluarkan banyak darah akibat serangan Rusdi, Diwang yang melihat Rusdi masih terjebak di lumpur itupun langsung menyerang Rusdi dengan mandaunya.

    Serangan Diwang tersebut mengkibatkan Rusdi juga tergeletak karena banyak mengeluarkan darah akibat mengalami luka bacokan yang cukup banyak, yakni luka di punggung kanan, luka di bahu sebelah kanan, di kepala bagian belakang, dan luka menganga di tangan kanannya.

    Setelah membacok Rusdi lalu Diwang dan keluarganya menolong Ahmad Diwo untuk membawanya ke puskesmas setempat, namun di dalam perjalanan Ahmad Diwo menghembuskan nafas terakhirnya.

    “Sedangkan Rusdi ditolong oleh Saini dan warga yang ada di TKP untuk membawanya ke puskesmas setempat, namun dalam perjalanan Rusdi pun juga meninggal dunia,” ujar Kasatreskrim Polres Kapuas, Iptu Iyudi Hartanto.

    Setelah mendapat laporan perkelahian itu, Satreskrim Polres Kapuas melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan berhasil menangkap pelaku atas nama Diwang di pinggir Sungai Kuatan, Dusun Petak Bahenda, Desa Manis Kecamatan Kapuas Tengah, Senin (20/3/2023).

    “Pelaku yang bernama Diwang sudah kita amankan beserta barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut. Untuk sementara motifnya perebutan atau klaim lahan antara kedua kelompok,” terang Iyudi.

    Ditambahkan Iyudi, bahwa pelaku akan di kenakan pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan meninggal dunia.(ufx)

    Baca Juga :   Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan Akan Dibahas di Munas NU Februari Nanti

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI