WARTABANJAR.COM, RANTAU – Menjelang tibanya bula suci Ramadan 1444 Hijriah, jajaran Polres Tapin, Kalimantan Selatan memusnahkan ribuan botol minum keras (miras) yang mereka sita di masyarakat.
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser membenarkan pemusnahan ribuan botor berisi miras tersebut, Senin (20/3/2023).
“Ada 3.229 botol,” ujar AKBP Ernesto Saiser kepada media di Kota Rantau
Tahun ini, kata AKBP Ernesto, ada peningkatan hasil operasi pihak kepolisian terhadap minuman keras sekitar seribu botol lebih.
“Tahun 2022 lalu ada 2.004 botol sekarang 3.229 botol,” ujarnya.
AKBP Ernesto mengatakan peningkatan hasil operasi tersebut bukan berarti peredaran yang semakin marak, namun operasi pihak kepolisian yang semakin ditingkatkan setiap tahun.
“Tapin selalu kita jaga, karena daerah ini adalah kota yang menjunjung tinggi nilai agama,” tutur AKBP Ernesto.
Selain menyita minuman keras, Ernesto mengungkapkan operasi tersebut menjaring 37 orang yang masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring) didominasi warga dari luar Tapin.
“Peredarannya bukan di THM atau tempat hiburan malam, semua barang bukti ini didapatkan di rumah-rumah,” ucap Ernesto.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tapin KH Hamidan memuji kinerja kepolisian atas tindakan amar makruf nahi mungkar menjelang Ramadhan tersebut..
“Salut dengan jajaran Polres yang memberantas minum keras di Kabupaten Tapin,” ujarnya.
Selebihnya, Hamidan berharap agar Polres Tapin memberikan efek jera yang layak kepada para pengedar miras ini.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor : DTM
3.229 Botol Minuman Keras Dimusnahkan, Polres Tapin: Semua Tangkapan di Rumah Warga
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com