WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani, terkait kasus penganiyaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora menuai kecaman.

Kajati DKI saat menjenguk David Ozora menawarkan kepada kedua pihak untuk melakukan restorative justice (RJ) atau penyelesaian masalah tidak dengan hukum alias berdamai.

Kendati demikian, RJ tersebut pun tetap sepenuhnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Reda menjelaskan bahwa jika salah satu pihak tak menginginkan RJ, maka proses hukum tetap berlanjut seperti sedia kala.

Sontak pernyataan Kajati ini pun langsung memantik emosi publik yang mengikuti kasus ini.

Hujatan pun dialamatkan pada pihak Kejaksaan.

Terpantau wartabanjar.com, akun Instagram Kejaksaan Agung yakni @kejaksaan.ri langsung diserbu netizen.

Di unggahan terakhir di akun @kejaksan.ri memuat foto Jaksa Agung Burhanuddin, yang mengabarkan kegiatan Jaksa Agung pada Senin 13 Maret 2023 membeikan pengarahan secara virtual, justru dipenuhi komentar terkait RJ yang ditawarkan Kajati DKI Jakarta.

Dari ratusan komentar pada unggahan terakhir @kejaksaan.ri itu, didominasi tanggapan atas sikap Kajati DKI Jakarta.

"Kejakwhyyy wkwkw RJ engga bisa asal sembarang dilakukaan bro harus ada dasar dan urgensi yg jelas..masa iya seorang pelaku penganiayaan keji bahkan sampai menggemparkan satu institusi minta RJ wkwkw…Ingat masih banyak perkara yg lebih urgensi untuk di RJ ketimbang perkara mario dandi….integritas adalah kunci para penegak hukum🙏," tulis seorang netizen dengan akun @thoriqhardiansh.

"Pak katanya kejaksaan mau ngajak damai kasusnya MD ya?, kok bisa sih pak kasus sekeji itu malah bapak menyarankan damai? , Si MD di tahan tahunan pun mungkin masih sama seperti pertama . Tapi si korban D gimana pak butuh berapa tahun buat nyembuhin luka sama traumanya apakah masih bisa sama seperti pertama dia di aniyaya???," tulis netizen @adidevox_

Sejumlah netizen juga meminta kejaksaan pikir-pikir menawarkan RJ, dengan megandaikan kasus ini terjadi pada anak atau keluarga mereka.