Kajati DKI Tawarkan Damai Kasus Mario Dandy, Akun Kejagung Banjir Hujatan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani, terkait kasus penganiyaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora menuai kecaman.

Kajati DKI saat menjenguk David Ozora menawarkan kepada kedua pihak untuk melakukan restorative justice (RJ) atau penyelesaian masalah tidak dengan hukum alias berdamai.

Kendati demikian, RJ tersebut pun tetap sepenuhnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Reda menjelaskan bahwa jika salah satu pihak tak menginginkan RJ, maka proses hukum tetap berlanjut seperti sedia kala.

Sontak pernyataan Kajati ini pun langsung memantik emosi publik yang mengikuti kasus ini.

Hujatan pun dialamatkan pada pihak Kejaksaan.

Terpantau wartabanjar.com, akun Instagram Kejaksaan Agung yakni @kejaksaan.ri langsung diserbu netizen.

Di unggahan terakhir di akun @kejaksan.ri memuat foto Jaksa Agung Burhanuddin, yang mengabarkan kegiatan Jaksa Agung pada Senin 13 Maret 2023 membeikan pengarahan secara virtual, justru dipenuhi komentar terkait RJ yang ditawarkan Kajati DKI Jakarta.