WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Sekretariat Kabinet (Kemensetneg) secara resmi mengeluarkan pernyataan terkait salah satu stafnya Esha Rahmansah Abrar.
Dalam pernyataan itu, Kemensetneg melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Eddy Cahyono Sugiarto, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yag ditumbulkan terkait kasus Esha.
“Sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri salah seorang pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sdr. Esha Rahmansah Abrar (Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg), dengan ini kami berikan beberapa penjelasan,” ujar Eddy, Minggu (19/3/2023).
“Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindaklanjutnya, lanjut Eddy, Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang.
“Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara,” ungkapnya.
Diungkapkannya pula, Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.