Geger Desas-desus ASN Pemko Selingkuh dengan CASN, BKD Hingga Sekdako Angkat Bicara

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Beberapa hari terakhir desas-desus ramai diperbincangan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin tentang adanya kabar ASN berselingkuh dengan calon ASN (CASN).

    Kabar ini sendiri terkuak ada informasi bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin bersama Inspektorat akan membentuk tim untuk pemeriksaan atau pada dua orang.

    Kedua orang tersebut masing-masing berinisial MG, seorang ASN pria, dan N yang merupakan CASN wanita.

    “Jika terbukti ada (perselingkuhan), tentu akan ada sanksi seperti penurunan jabatan, penundaan kenaikan pangkat, hingga tidak akan diangkat menjadi ASN. Bagi CPNS yang bersangkutan,” ujar Kepala BKD Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto dikutip wartabanjar.com Rabu (15/3/2023).

    Namun, Totok Agus mengakui, belum ada laporan resmi terkait perselingkuhan tersebut.

    Meski demikian, tandas dia, pihaknya tidak menunggu adanya laporan resmi untuk melakukan pengusutan.

    “Sekda akan membentuk tim, nanti kita kroscek dan belum di BAP, beritanya masih simpang siur. Berdasarkan informasi yang ada, bahwa CPNS perempuan, sedangkan laki-laki eselon 4 A, nanti kita perdalam lagi,” ujar Kepala BKD.

    Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengaku sangat menyayangkan jika terbukti adanya perselingkungan oleh oknum ASN dengan CASN.

    Menurutnya, secara etika dan norma kepegawaian sudah bertentangan.

    “Juga menyimpang dan bertentangan dengan norma di tengah masyarakat,” tegasnya.

    Sekdako mengakui tengah dilakukian proses pemeriksaan oknum ASN bersangkutan yang diserahkan kepada Inspektorat dan BKD.

    Baca Juga :   Personel Polsek Martapura Barat Tertibkan APK di Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI