WARTABANJAR.COM, PURWAKARTA – Sungguh tak disangka, baru berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas 3 SMP, anak laki-laki berinisial RD ditangkap polisi atas dugaan peredaran obat terlarang.
RD ini diketahui merupakan putra dari pedangdut Lilis Karlina.
RD ditangkap di kediamannya di Kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat. Saat ditangkap, polisi menyita ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, anak Lilis Karlina diketahui membeli semua obat-obatan terlarang tersebut secara daring (online).
“Di mana tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online, kemudian menjual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun langsung kepada pembeli,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen dikutip dari siaran berita Kompas TV pada Selasa, 14 Maret 2023.
Dilansir dari situs KapanLagi, disebutkan bahwa anak Lilis Karlina ditangkap edarkan narkoba berawal dari informasi yang beredar di masyarakat.
Edwar, mengatakan, setelah itu barulah jajarannya melakukan pemantauan dan penangkapan RD, anak Lilis Karlina.
RD mengaku bahwa dia mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial I dan membelinya secara daring, untuk kemudian dijual kembali.
Sebagaimana dikatakan Edwar, RD melayani pembelian secara daring maupun dijual langsung ke pengguna yang datang kepadanya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi