WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berhasil menciduk seorang wanita berinisial MH datang ke Lapas bersama sang anak untuk mengunjungi suaminya, J, Senin (13/3/2023).
Perempuan ini tak bisa berkutik ketika penggeledahan badan sesuai prosedur pada layanan kunjungan tatap muka terbatas, perempuan ini ketahuan petugas berupaya menyelundupkan sekantong plastik kecil diduga narkoba atau obat golongan 1 yang disembunyikan di dalam jilbab.
“Petugas penggeledahan badan wanita menemukan obat-obatan yang diselipkan di dalam kerudung dan dicurigai sebagai yang diduga obat golongan 1. Kita proses untuk pendalaman, selanjutnya diserahkan ke Polsek Karang Intan,” ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan, Rustam Efendi.
Ia membenarkan, prosedur penggeledahan badan semua harus dibuka. Saat yang bersangkutan melepas jilbab dan terus dipegangnya.
“Kami minta untuk melihat ada apa di kerudungnya dan dia tidak ingin menyerahkan. Sewaktu diambil, ternyata ditemukan obat-obatan tersebut dan diserahkan ke petugas P2U (Penjaga Pintu Utama),” ungkap Rasidah, petugas yang mengungkap percobaan penyelundupan.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo mengapresiasi upaya yang terus dilakukan jajarannya dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih bebas dari narkoba. Dengan menerapkan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju, salah satunya yakni memberantas narkoba.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba. Pencegahan penyelundupan barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam (lapas) oleh pengunjung. Ini salah satu kunci dari penerapan Pemasyarakatan Maju yang selalu kita galakan,” pungkasnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor : DTM
Perempuan Ini Ketahuan Selundupkan Narkoba di Jilbab saat Jenguk Suaminya di Lapas
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com