WOW! Ada Uang Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box Milik Pejabat Pajak Rafael Alun, Diduga Hasil Suap

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga uang puluhan miliar yang tersimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta berharga milik eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo, berasal dari suap.

    Sebab, uang tersebut berbentuk pecahan mata uang asing.

    Ivan mengonfirmasi bahwa safe deposit box itu berisi Rp 37 miliar. Saat ini, akses Rafael terhadap safe deposit box itu telah diblokir.

    “(Uang itu) Valuta asing. Kan menduga (dari suap),” kata Ivan, Jumat (10/3/2023).

    Berikut ini fakta-fakta safe deposit box milik eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

    BACA JUGA: Modus Licik Pegawai Pajak di Kantor Konsultan Pajak, ‘Resiko Ketemu Wajib Pajak yang Mau Sedikit’

    Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), safe deposit box adalah kotak penyimpanan harta atau surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja di sebuah bank.

    Berikut ini fakta-faktanya:

    1. Atas nama sendiri

    PPATK memastikan uang yang tersimpan dalam safe deposit box Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 37 miliar.

    “Iya (berisi Rp 37 miliar dalam deposit box),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (10/3/2023).

    Menurut Ivan, uang yang berada di dalam safe deposit box tersebut juga atas nama Rafael Alun.

    “(Atas nama) ya dia sendiri,” ujarnya.

    Uang tersebut disimpan dalam safe deposit box di sebuah bank BUMN.

    2. Dalam bentuk mata uang asing

    Ivan melanjutkan, uang sebanyak Rp 37 miliar di dalam safe deposit box milik Rafael itu dalam bentuk mata uang asing.

    “Rupiah tak tampak,” ujarnya.

    BACA JUGA: David Ozora Jalani Terapi Musik Heavy Metal di RS Akibat Digebuki Anak Pejabat Pajak

    Ivan mengatakan, uang Rp 37 miliar itu dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

    3. Diduga berasal dari suap

    PPATK menduga uang sebanyak Rp 37 miliar yuang disimpan dalam safe deposit box Rafael Alun itu berasal dari suap.

    “Dugaan hasil suap,” kata Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/3/2023).

    Terkait temuan ini, PPATK belum melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Masih dalam proses di PPATK,” kata Ivan.

    4. Akan diblokir

    PPATK menyatakan akan memblokir uang Rp 37 miliar dalam safe deposit box milik Rafael.

    Disampaikan Ivan, uang Rp 37 miliar dalam safe deposit box Rafael Alun Trisambodo itu terpisah dari rekening milik keluarga Rafael senilia Rp 500 miliar yang sudah lebih dulu diblokir PPATK.

    “Enggak (termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar),” kata Ivan, Jumat.

    Sebelumnya, PPATK telah memblokir sejumlah rekening lainnya milik Rafael dan keluarganya yang nilainya mencapai Rp 500 miliar.

    PPATK, sebagaimana diketahui, telah memblokir 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo.

    Dari 40 rekening itu, tercatat mutasi yang dihasilkan sepanjang 2019-2023 berjumlah Rp 500 miliar.

    Diungkapkan Ivan beberapa waktu lalu, rekening istri Rafael Alun, Ernie Meike, paling banyak diblokir.

    “(Rekening Rafael yang diblokir, Red) lebih dari 10. Istri paling banyak. Sisanya anak-anak,” kata Ivan, Rabu (8/3/2023).

    Ivan mengatakan pihaknya menemukan banyak transaksi selama periode empat tahun tersebut.

    Satu di antaranya mengenai transaksi ke luar negeri.

    “Banyak sekali termasuk belanja dan urusan pribadi lainnya, setoran tunai, transfer dan lain-lain. Sumber enggak sesuai profil,” ungkap Ivan.

    “Iya,” katanya saat dikonfirmasi mengenai transaksi ke luar negeri.

    Pemblokiran sejumlah rekening di atas sebagai buntut ditemukannya harta tak wajar Rafael Alun.

    Keuangan Rafael Alun ini diduga tak sesuai dengan profil yang bersangkutan.

    Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

    Dia pun telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya itu.

    Kini, KPK tengah melakukan penyelidikan atas kekayaannya itu.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   OTT Pejabat, Cagub Petahana Bengkulu Ikut Diperiksa KPK

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI