WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah menggencarkan penggunaan kendaraan listrik. Berbagai subsidi diberikan bagi masyarakat yang beralih menggunakan motor listrik.
Dari pembelian motor baru yang diberikan subsidi jutaan rupiah, juga untuk motor BBM dikonversi ke listrik hingga kemudahan proses administrasinya.
Lalu bagaimana kah motor BBM dikonversi ke listrik?
Dikutip dari CNN Indonesia, Jeremaine Gozal, COO Motoriz mengatakan proses konversi sepeda motor berbahan bakar bensin ke listrik bertenaga baterai ternyata tidak memakan waktu lama.
Motoriz, salah satu bengkel konversi mengklaim hanya butuh waktu dua jam untuk menyulap motor konvensional menjadi motor listrik.
“Kalau berapa lama konversi sebetulnya cuma dua jam,” kata Jeremaine Gozal, COO Motoriz saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).
Dia menjelaskan, dalam pengerjaannya mekanik akan melucuti beberapa komponen motor bensin dan menggantinya dengan dinamo, baterai, ECU hingga panel instrumen atau spidometer sebagai penunjuk informasi tentang kendaraan.
Baca juga: Maling Motor di Jalan Gerilya Kelayan Bonyok Diamuk Massa
Dikatakan Jeremaine, konversi motor bensin ke motor listrik masih dianggap sebagai “motor modifikasi” jika digunakan di jalan, namun disebut legal. Sebab proses selanjutnya seperti registrasi surat-surat seperti STNK dan BPKB motor hasil konversi masih menunggu regulasi dari pemerintah.
Sebenarnya, tandas dia, pihaknya menunggu registrasi BPKB dan STNK. “Kalau yang ada masuknya ke motor custom, karena STNK belum berubah tidak seperti motor listrik,” ujarnya.