Kadar Zakat Fitrah di Kabupaten Balangan Akan Ditetapkan Akhir Syakban

    WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan H. Syaipullah menyatakan, penetapan kadar zakat fitrah Idul Fitri 1444 H Kabupaten Balangan akan dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.

    “Kalau biasanya Kemenag bersama-sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dinas Perdagangan Kab. Balangan melakukan penetapan kadar Zakat Fitrah pada pertengahan bulan Ramadhan, tahun ini kita akan melakukannya di Bulan Sya’ban, sebulan lebih awal dari hari raya Idul Fitri,” ujarnya, Rabu (8/3/2023).

    Syaipullah menjelaskan, alasan penetapan kadar zakat fitrah dilakukan lebih awal adalah karena di Balangan ada banyak para pendatang.

    Baca Juga

    Kalsel Bakal Miliki Taman Mini di Kiram Park

    “Pendatang ini bisa jadi mereka pulang kampung saat bulan Ramadhan, namun masih ingin menunaikan zakat fitrahnya disini. Jadi penetapan lebih awal dilakukan agar apabila ada masyarakat yang ingin berfitrah lebih awal, tetap bisa disalurkan dengan hati tenang,” jelasnya.

    Meski begitu menurut Syaipullah penetapan lebih awal tersebut tentu bisa juga menimbulkan masalah, seperti misalnya harga beras yang fluktuatif dan menyebabkan harga beras di bulan Sya’ban dan Ramadhan memiliki perbandingan harga yang jauh drastis.

    “Kita pastinya tidak berharap demikian. Namun apabila memang hal tersebut terjadi, akan dilakukan tindak lanjut dengan mengeluarkan penetapan baru sebagai penyesuaian,” katanya.(aqu/MC Balangan)

    Editor Restu

    Baca Juga :   4 Wanita Diduga Pelaku Prostitusi Diamankan Sat Pol PP Banjarbaru di Eks Lokalisasi Pembatuan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI