Akhirnya disepakati bahwa kepanitiaan pembangunan masjid dirombak dan H Zainal bersedia mengundurkan diri sebagai Ketua Panitia pembangunan masjid. Pada pertemuan itu juga disepakati, pemilihan Ketua Panitia nantinya melibatkan warga lainnya, Ketua RT, RW, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Saya bersedia mundur, jadi silahkan nanti di pilih ketua yang baru tetapi saya tetap melaporkan tentang keuangannya,” pungkas H. Zainal.(ufx)
Baca Juga : Peringatan BMKG, Potensi Cuaca Ektrem Kalsel Hingga 2 Maret 2023
Editor : Hasby

