WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tim Resmob Macan Kalsel dan Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil mengamankam terduka pelaku penipuan dan penggelapan, di kawasan Kompleks Damai, Jalur 2 Rt 15, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Pada Kamis (2/2) yang lalu.
Pria tersebut adalah MS alias Anto (43), warga Jalan Cemara Akasia Rt 36, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Pengungkapan kasus itu diunggah dalam akun instagram @Resmob_macan_kalsel, pada Rabu (22/2) kemarin, yang kejadian tersebut bermula saat pelaku bekerja ditempat korbannya, dan dipercaya oleh korban untuk mengoperasikan truk milik korban.
Namun nyatanya, hal tersebut justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk menggelapkan dua buah unit truk milik korban.
Setelah berhasil menggelapkan dua unit milik korban, pelaku pun menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi oleh korban.
Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan hal tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalse, agar dapat ditindak lanjuti.
Setelah melakukan penyelidikan dan pencarian, tim Resmob Macan Kalsel dan Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil melacak keberadaan pelaku.
Yang mana diketahui pelaku sedang mengontrak di komplek Damai, Jalur 2 Rt 15, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas pun langsung bergerak untuk meringkus pelaku, di tempat persembunyiannya.
Pelaku yang mengetahui kedatangan petugas langsung kabur dengan cara menceburkan diri ke sungai yang ada di belakang rumahnya.