Otorita IKN Buka Lowongan untuk Posisi Kepala Biro dan 10 Direktur, Simak Syaratnya Serta Cara Daftar

    d. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum
    Alamat email : rek.kkumum@ikn.go.id

    e. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
    Alamat email : rek.pedigital@ikn.go.id

    f. Direktur Transformasi Hijau
    Alamat email : rek.transhijau@ikn.go.id

    g. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
    Alamat email : rek.datakb@ikn.go.id

    h. Direktur Pendanaan
    Alamat email : rek.pendanaan@ikn.go.id

    i. Direktur Sarana Prasarana Dasar
    Alamat email : rek.spdasar@ikn.go.id

    j. Direktur Sarana Prasarana Sosial
    Alamat email : rek.spsosial@ikn.go.id

    k. Direktur Pelayanan Dasar
    Alamat email : rek.pelayanand@ikn.go.id

    Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file.

    Pelamar melampirkan dokumen sebagai berikut:
    a. Bukti Pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh pelamar sebagaimana format
    dalam Lampiran 1.
    b. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar diatas meterai Rp10.000,-sebagaimana
    format dalam Lampiran 2.
    c. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani oleh pelamar diatas meterai Rp10.000,-
    sebagaimana format dalam Lampiran 3.
    d. Pas foto terbaru latar belakang merah dengan kapasitas file 500 Kb.
    e. asli/legalisir petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir.
    f. asli/legalisir petikan keputusan pengangkatan dalam pangkat terakhir.
    g. asli/legalisir petikan penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir (tahun 2022 dan 2021).
    h. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.

    Baca Juga :   BMKG Ingatkan Kewaspadaan Cuaca Esktrem Selama Periode Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI