Hasilnya, belum ada titik temu atau kesepakatan keputusan antara kedua belah pihak. Pihak pambakal menyatakan tidak akan mundur dari jabatan sebagai Pambakal Desa Tambak Anyar Ulu.
Sebelumnya warga mengungkapkan tuntutan dengan mendatangi DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (14/2/2023).
Hampir seratusan warga yang didominasi kaum ibu mendatangi gedung DPRD Kabupaten Banjar mendesak agak Pembakal Tambak Anyar Ulu diberhentikan.
Para ibu itu membawa poster dari karton yang bertuliskan tuntutan agar Pembakal Tambak Anyar Ulu mundur.
“Kami dari Desa Tambak Anyar Ulu menuntut kepada Pambakal turun dari jabatan”. Begitu di antaranya bunyi salah satu poster yang dibawa para ibu.(aqu)
Editor Restu







