Satpol PP Kota Banjarbaru Amankan Miras dan 7 Wanita Diduga PSK Berusia 27 Hingga 50 Tahun

“Kemudian barang bukti beserta pemilik rumah FJ (70) dibawa ke Mako Pol PP Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Giat dilanjutkan dengan pengawasan, pematauan, dan penindakan ke eks lokalisasi Pembatuan Jalan Kenanga dan Batu Besi Landasan Ulin.

Dalam penyisiran ini, petugas berhasil mengamankan tujuh wanita terduga pekerja seks komersil (PSK), yakni S (37), FW (34), A (50), SA (42), A (26), F (43) serta M (44).

“Mereka kemudian dititipkan sementara ke rumah singgah berkarakter Dinas Sosial Kota Banjarbaru untuk kemudian besok hari diserahkan ke PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) untuk dilakukan proses BAP,” kata Kasatpol PP.