Pemerintah Diminta Tindak Tegas Angkutan Tambang dan Perkebunan Gunakan Jalan Umum

Merespon hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Kami secara khusus sudah memanggil Gubernur, Kapolda dan Ketua DPRD Jambi dengan Menteri ESDM.

Dijelaskannya, ada dilema tentang kesewenang-wenangan dari pemilik batubara menggunakan jalan umum.

“Sudah diberikan solusi untuk siang dan malam, tetapi tetap saja macet. Ada kesimpulan akhir yang kita dapatkan bahwa jalan yang terbaik untuk mereka mereka adalah satu membuat jalan dan yang kedua menggunakan jalan air atau sungai,” tuturnya.

Oleh karenanya, ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Jambi berjanji untuk memberikan surat teguran (Februari 2023 terakhir) dalam hal jika pihak pertambangan tidak membuat jalan khusus maka akan diberikan pada pihak yang lain.

“Saya secara tegas menyampaikan kepada Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi untuk melakukan law enforcement. Mereka harus membuat dua pilihan, lewat air atau lewat melalui pembuatan jalan khusus,” terang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (edj)

Editor: Erna Djedi