Alat EDC di SPBU Karang Anyar Rusak, Layani Pembeli BBM Subsidi Gunakan Jeriken

    “Atau jika ternyata yang mengisi menggunakan surat rekomendasi dinas terkait (nelayan, pertanian, umkm) maka hal tersebut diperbolehkan,” imbuhnya. (has)

    Baca Juga : Kronologi Tenggelamnya Bocah 7 Tahun di Sungai Andai, Terungkap dari Tangisan Teman

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   BPBD HST Lakukan Pencarian Petani Karet HST yang Hilang di Hari Kedua

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI