Karyawan BPR Dimintai Keterangan : Baru Hari Ini Dipanggil Saksi, Kok Kejari Batola Langsung Sebar Press Rilis

    Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan  Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Nomor : PRINT-01/O.3.19/Fd.1/02/2023 tanggal 09 Februari 2023 merupakan hasil dari Ekspose Laporan Operasi Intelijen yang mana telah disepakati bersama untuk ditingkatkan ke Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Barito Kuala. (Ufx)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Ilegal Limbah Medis di Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI