WARTABANJAR.COM, KARAWANG - Gibran, anak Ketua DPRD Karawang Budianto, ditangkap askar atau polisi Arab Saudi di Madinah.

Gibran ditangkap lantaran kedapatan mengibarkan bendera partai Demokrat.

Gibran saatitu sedang melaksanakan umrah bersama rombongan jemaah dari Partai Demokrat.

Budianto membenarkan anaknya diperiksa polisi di Madinah.

Menurutnya, saat itu Gibran sedang berfoto bersama kader Demokrat lainnya.

Tiba-tiba, polisi di sana yang menurut Budianto tidak mengenakan pakaian dinas, merebut bendera yang tengah dipakai berfoto. Atas hal ini, Gibran mengejar petugas itu.⁠

Kemudian, Gibran pun diperiksa polisi di Madinah, namun tidak ditahan.

Tidak dijelaskan juga di mana Gibran berfoto dengan bendera Partai Demokrat, apakah di area Masjid Nabawi atau bukan.⁠

Kabar penangkapan Gibran oleh polisi Arab Saudi sendiri diungkapkan Abas Hadi Mulyana, kader Partai Demokrat Karawang.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Karawang itu mengatakan, Gibran ditangkap saat umrah bersama sejumlah legislator serta pengurus DPC partai.

“Gibran ditangkap polisi di Madinah. Tapi kira-kira hari Minggu lalu,” kata Abas, Rabu (8/2/2023).

Abas menuturkan, Gibran ditangkap gara-gara mengibarkan bendera Partai Demokrat di depan Masjid Nabawi. “Dia pengin foto saat mengibarkan bendera,” kata Abas.

Abas mengatakan, Gibran mempunyai dasar kuat mengibarkan bendera Partai Demokrat di depan Masjid Nabawi.

Kata Abas, anak kawan separtainya itu mengibarkan bendera Demokrat sebagai simbolisasi rasa syukur karena keberhasilan orangtuanya.

“Ayahnya sukses menjadi Ketua DPRD Karawang, mewakili Fraksi Demokrat.”

Abas mengatakan ungkapan rasa syukur Gibran itu ternyata dinilai melanggar aturan Kerajaan Arab Saudi yang tegas tidak membolehkan para peziarah membawa atau mamerkan simbol-simbol lain selain Islam.

“Awalnya sih saya mau foto juga pakai bendera Demokrat. Tapi keburu Gibran duluan,” kata Abas.

Namun, Abas memastikan Gibran kini sudah dibebaskan dan segera pulang ke Indonesia. “Jadwalnya hari ini pulang ke Tanah Air,” kata dia. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi