WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pelaku pembakar sang mantan alias Nasyida (27), akhirnya berhasil diringkus polisi, Kamis (9/2).
Pelaku tersebut bernama Tarmiji aliad Untung (37), warga Keluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Hal tersebut diungkapkan, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, kepada awak media, Kamis (9/2) malam.
Kasat mengatakan, pelaku diamankan di kawasa Basirih, Kecamatan Banjarmasin selatan, oleh tim Gabungan Macan Resta bjm, Resmob Polda Kalsel, Gakkum Polair, Opsnal Polsek Barat, Opsnal Polsek Utara dan Opsnal Polsek Selatan.
“Untuk tersangka saat ini sudah kita amankan,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih lajut, Kompol Thomas memaparkan, untuk tersangka berhasil diringkus di Jalan Gubernur Soerbarjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan, tepatnya diwarung kopi pinggir jalan tersebut.
Namun, saat akan diringkus tersangka melakukan perlawanan dengan cara kabur saat dikempung petugas.
Oleh sebab itu, petugas dari tim gabungan melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.
“Sehingga tersangka tidak dapat lagi melakukan perlawanan dan mencoba kabur,” papar Kompol Thomas.
Dari hasil pemeriksaan, beber Kasat Reskrim, tersangka mengakui perbuatan yang telah membakar korban yang tak lain adalah mantan pacarnta.
“Perbuatan tersangka dipicu, lantaran adanya dendam terhadap korban,” beber Kasat Reskrim.
Selanjutnya, tersangka pun digiring ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembakaran itu terjadi di halaman parkir salah satu hotel berbintang di Banjarmasin disaat korban baru pulang kerja, pada Minggu (22/1) yang lalu.