WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah HM Hilman memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Bangunan Gedung.
“Peraturan Daerah ( Perda ) tentang bangunan gedung yang baru nanti diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan bangunan gedung, demi mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungannya,” kata Hilman di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Rabu (8/2/2023) pagi.
Rapat Paripurna DPRD Banjar ini, berisi agenda jawaban Bupati Banjar atas Raperda tentang Bangunan Gedung serta Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda Inisiatif tentang Raperda Perumahan dan Permukiman,
Menanggapi pemandangan umum fraksi fraksi, Sekda menyampaikan prasarana dan sarana bangunan gedung merupakan salah satu wujud fisik pemanfaatan ruang.
Baca juga: AWAS! Balapan Liar Bakal Ditilang, Knalpot Brong Harus Diganti Saat Ambil Motor







