Plat Dinas Polri Mobil Fortuner Ternyata Palsu, Sempat Viral Terobos Lampu Merah dan Tabrak Ojol

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah sempat viral sebuah mobil Fortuner menggunakan plat dinas Polri menerobos lampu merah dan menabrak ojek online, polisi pun mengungkap fakta baru.

    Polisi menegaskan Fortuner penabrak ojek online (ojol) di lampu merah Arion, Rawamangun, Jakarta Timur, itu menggunakan plat nomor mobil dinas Polri palsu.

    “Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan ini adalah palsu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

    Lebih lanjutTrunoyudo menjelaskan, pengendara dari mobil berplat dinas Polri palsu 3110-00 berinisial YA. Pengemudi bukan anggota polisi dan merupakan warga sipil.

    “Penggunaan bukan merupakan anggota Polri. Mobil viral tersebut yang dikatakan pengguna Polri, bukan mobil dinas Polri,” ucapnya.

    Trunoyudo menambahkan, perihal kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh Propam bersama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

    “Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari Propam bersama-sama nanti dengan Satlantas dari pol Polres Metro Jakarta Timur,” jelasnya.

    Baca juga: Viral Mobil Berplat Dinas Polri Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pemotor, Ini Kata Polisi

    Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil Fortuner dengan plat mobil dinas polisi yang dinarasikan masuk jalur Transjakarta dan menabrak motor.

    Dalam video juga disebut melaju dari arah Pulo Gadung menuju jalan Pramuka.

    Setibanya di persimpangan sekitar Mall Arion, mobil disebut menerobos lampu merah dan menabrak pemotor, yang kemudian mobil tersebut melarikan diri. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   BMKG Keluarkan 4.257 Peringatan Dini Selama Libur Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI