Maling di Rumah Polisi Tabukan Diringkus Tim Gabungan Polda Kalsel, Polres Banjar dan Polres Batola
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Operasi tim gabungan Unite Resmob Polda Kalimantan Selatan dengan dua Polres berhasil meringkus kawanan maling lintas kabupaten.
Tersangka dua orang, merupakan warga Kabupaten Banjar, yang melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Pencurian yang dilakukan oleh Ijum, warga Desa Sungai Pinang Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupatan Banjar, dan Irun, warga Jalan Martapura Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, membuat korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Lokasi kejadian di Desa Danda Jaya RT 14, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Batola.
Baca juga: Spesialis Pembobol Sekolah di Barito Kuala Dibekuk Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel
Kejadiannya, pada Jumat 20 Januari 2023 sekitar pukul 04.15 Wita korban yang pada saat itu piket di Polsek Tabukan ditelpon oleh istrinya, Yasna, memberitahukan bahwa baru saja terjadi pencurian di rumah mereka.
Yasna menyebutkan, barang yang hilang adalah berupa satu buah kendaraan Honda Scoopy, dua buah laptop merek Asus warna silver dan warna hitam, dan dua buah handphone merek Realme C12 (RMX2189).
Kemudian korban langsung pulang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rantau Badauh.
Setelah menerima laporan. tim Opsnal Sat Reskirm Polres Batola melakukan serangkaian penyelidikan, hingga didapat informasi keberadaan diduga pelaku.
Selanjutnya, Minggu 5 Ferbruari 2023 sekitar pukul 04.00 Wita tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batola diback up Resmob Unit III Dit Reskrimum Polda Kalsel dan Resmob Banjar mengamankan Ijum di rumahnya.
Berdasarkan keterangan Ijum, polisi kemudian menuju kediaman pelaku kedua a.n Irun.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 32 juta.
Bersama dua tersangka, turut diamankan barang bukti satu buah laptop merk Acer warna Merah, satu buah hp merek Oppo A7 warna hijau, satu buah hp merek Realme C12 warna merah. (edj)
Editor: Erna Djedi