WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin melaksanan giat sosialiasi terkait layanan percepatan paspor dan penggunaan aplikasi M-Paspor di pusat perbelanjaan Duta Mall Banjarmasin, Selasa (7/2).
Bertempat di Lantai 1 area Atrium Duta Mall, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin mensosialisasikan percepatan pembuatan paspor selesai pada hari yang sama dan penggunaan aplikasi M-Paspor.
Soialiasi berupa pemasangan banner dan pembagian brosur kepada para pengunjung di area Duta Mall Banjarmasin.
Baca Juga
Kronologi Korban Tewas Terlindas Truk di Kintap
Pelaksana dalam giat ini yakni, Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Fajyan Perdana, Analis Keimigrasian Pertama, Chep Yanuar Akbar, Pengolah Data Laporan, Rezkina Meida serta PPNP, Anto Purwanto.
Kegiatan berdasarkan Surat Edaran Nomor: IMI-1635.GR.01.01 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari Yang Sama, Pemanfaatan Blangko Paspor 24 Halaman, Pengenaan Biaya Beban Paspor Hilang/Rusak, Pemberian VKSK di TPI, Perpanjangan ITK Masa Berlaku 60 Hari, Pemberian ITAP Masa Berlaku 5 Tahun, Dan Perpanjangan Itap Untuk Jangka Waktu Yang Tidak Terbatas.
Kemudian Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI-2.UM.1.1-4.0331 Tahun 2022 tanggal 21 Januari 2022 Tentang Pelaksanaan Mobile
Paspor (M-Paspor).
“Antusias pengunjung cukup baik. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tanpa kendala,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu.(*)
Editor Restu