FAKTA NT, Ibu Muda yang Cabuli 17 Anak di Jambi, Punya Rental Playstation dan Pernah Jadi Pemandu Lagu

    WARTABANJAR.COM – Jumlah korban ibu muda di Jambi, NT (20), bertambah menjadi 17 anak atas kasus pelecehan.

    NT (20), sudah ditahan di Polda Jambi sejak Jumat (3/2/2023). Ia ditangkap tanpa perlawanan dari kediaman orangtuanya.

    Tersangka NT dilaporkan para orangtua korban lantaran melakukan perbuatan cabul dan pelecehan terhadap 17 anak usia 8 hingga 15 tahun di Jambi.

    Kasus pelecehan seksual pada 17 anak di bawah umur terjadi di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

    Polisi pun menangkap NT (20), diduga mencabuli 17 anak yang terdiri dari 11 laki-laki dan enam perempuan.

    BACA JUGA :Viral Mahasiswi ULM Curhat di Media Sosial Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen, Satgas PPKS Beri Tanggapan

    Kasus tersebut terungkap saat beberapa orangtua korban membuat laporan ke Unit PPA Ditreskimin Polda Jambi pada Jumat (3/2/2023).

    NT memiliki rental playstation yang digunakan sebagai lokasi pelecehan seksual. Saat rental sepi. NT menutup rental miliknya dan memaksa anak laki-laki menyentuh dadanya.

    Tak hanya, pelaku sering memaksa memegang kemaluan korban laki-laki.

    Sementara korban perempuan yang juga masih di bawah umur dipaksa pelaku menonton film dewasa. Ia juga memaksa korban perempuan untuk melihat aksi ranjangnya bersama suami.

    Pernah jadi Pemandu Lagu

    NT yang berusia 20 tahun adalah ibu rumah tangga yang menjaga rental playstation di rumahnya.

    Menurut ketua RT setempat, Helmi, NT pernah bekerja sebagai pemandu lagu di Kota Jambi sebelum menikah

    “Informasinya begitu dan setelah jadi IRT sudah tidak lagi,” terangnya, Senin (6/2/2023).

    Menurut Helmi, pelaku jarang berinteraksi dengan warga sekitar sehingga ia tidak terlalu mengetahui perilakunya.

    Sementara itu, Kasubdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa juga sempat mendengar informasi pelaku pernah bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.

    “Informasi sejak awal memang begitu, tetapi kan belum pasti, dia LC (pemandu lagu) apa, di mana, itu belum pasti,” paparnya.

    BACA JUGA :Jawaban Rektor ULM Soal Curhatan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen

    Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

    Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap NT.

    Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan tes kejiwaan akan dijadwalkan pekan ini karena ada beberapa perilaku menyimpang yang dilakukan pelaku.

    “Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi,” jelasnya, Senin (6/2/2023).

    Temuan perilaku menyimpang NT diungkapkan suaminya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

    Suami NT yang berinisial AF menjelaskan pelaku sering melukai diri sendiri menggunakan silet.

    “Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet,” bebernya.

    Saat diperiksa di Mapolda Jambi, AF juga mengaku istrinya sering melakukan pengancaman jika permintaan berhubungan badan ditolak.

    Bahkan ancaman yang dilakukan pelaku melibatkan anak mereka yang masih 10 bulan.

    “Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya,” kata dia.

    Jadi Tersangka

    NT pun ditetapkan sebagai tersangka pedofilia setelah menjalani proses pemeriksaan pada Jumat (3/2/2023).

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NT kini telah ditahan di Mapolda Jambi.

    Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan petugas pada Minggu (5/2/2023).

    Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan dalam olah TKP terdapat 6 saksi tambahan yang dimintai keterangan termasuk suami NT.

    “Suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi,” tandasnya.

    Ada beberapa bagian rumah yang digunakan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual yakni kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan di ruang tamu.

    Salah satu adegan yang diperagakan saat olah TKP adalah ketika pelaku dan suaminya berhubungan badan dan disaksikan para korban melalui jendela luar.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman Dorong Pengembangan STIT Darul Ulum Kotabaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI