Wanita 20 Tahun dan Sudah Bersuami Suruh Bocah Gerayangi Tubuhnya, Korban Belasan Orang

    Andri mengatakan para korban mengaku diminta untuk menggerayangi alat vital milik terduga pelaku.

    Andri mengaku saat ini penyidik masih memintai keterangan lanjutan dari para korban.

    Kendati demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum melaporkan kejadian tersebut.

    “Seperti memegang alat vital, mohon maaf, payudara terlapor. Ada juga informasi yang kami terima pada saat si terlapor ini bersama suaminya, tapi tanpa diketahui suaminya, menurut anak-anak ini ya, terlapor ini saat mereka melakukan hubungan badan, mereka diminta untuk ditonton,” jelasnya.

    Andri lantas memastikan pihaknya juga telah menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi untuk mendampingi para korban.

    “Kami masih terus melaksanakan proses pemeriksaan, kalau memang nanti sudah clear semuanya, ya nanti akan kami rilis,” pungkasnya.

    Terpisah, UPTD OOA Provinsi Jambi juga memastikan mereka bakal memberikan pendampingan para korban. UPTD PPA Provinsi Jambi saat itu melakukan pendekatan sekaligus observasi. Sebagian korban menunjukkan ketakutan, kecemasan, dan merasa berdosa akibat serangkaian kekerasan seksual itu.

    “Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan,” kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, melalui pesan tertulis, Sabtu (4/2).

    “Ini kasus unik, yang mana anak-anak dicabuli perempuan. Kenapa pelaku seperti itu? Kenapa anak-anak jadi korban? Panjang prosesnya,” imbuhnya. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Dikira Bom, Vape Meledak Dalam Pesawat Membuat Ratusan Penumpang Panik dan Dievakuasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI