WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Masih ingat seorang pria yang ditangkap warga karena diduga melakukan aksi penjambretan/copet di kawasan Sungai Andai pada Rabu 1 Feruari lalu?
Hasil penyelidikan polisi, pria tersebut hanyalah rekan dari pelaku utama aksi penjambretan.
Dari pria yang diamankan warga itu, diketahui pelaku utama berinisial U warga Kelayan.
Berbekal keterangan pria itu, polisi pun melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.
Pelaku kasus 365 KUHP itu pun akhirnya berhasil diamankan di kediamannya yang dipimpin lansung oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Iptu Sudirno, Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan di Warung Dekat Samsat Km 5 Banjarmasin Diringkus di Tambarangan Tapin







