Bareskrim Bongkar Kasus Aplikasi Porno Beromset Ratusan Miliar Rupiah

Sebanyak 37 rekening bank diamankan dan dibekukan dalam kasus tersebut dimana nilai nominal yang disebut mencapai ratusan miliar.

“Jumlahnya saat ini sudah mencapai ratusan miliar, dari rekening-rekening yang ada,” ucapnya.

Diketahui ternyata aplikasi asusila dan judi online itu juga beroperasi dan dikendalikan jaringan dari luar negeri di wilayah Asia Tenggara.

“Aplikasi ini juga secara aktif dikendalikan di negara Kamboja dan negara Filipina. Oleh karena itu kami sampaikan bahwa jaringan ini adalah jaringan internasional,” jelasnya.

Seluruh tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan pasal berlapis tentang kesusilaan hingga tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (edj)

Editor: Erna Djedi