WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Pelaku begal payudara yang meresahkan Kota Palangka Raya sempat di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan rumah makan padang Saraso, akhirnya diringkus polisi.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan langsungmemerintahkan rekan kerjanya untuk menggelar rangkaian penyelidikan.
“Kronologis dari kejadian ini sendiri berawal dari korban yang berinisial MY (18) berencana akan berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor dan dipepet terduga pelaku berinisial APG (33),” katanya, Selasa (31/1/2023) pagi.
Baca Juga
Pembobol Ruko di Jalan Guntung Paring Dibekuk Polisi
“Pada peristiwa tersebut, korban telah mengalami pencabulan berupa diremasnya payudara sebelah kanan yang berujung pada terjatuhnya korban atas perlakuan tidak senonoh yang dilakukan terduga pelaku,” ungkapnya.
Diterangkannya, jika pasca kejadian tersebut terduga pelaku berhasil diamankan para warga dan petugas yang berada di sekitar lokasi.
“Setelah berhasil diamankan, keluarga korban lantas membuat laporan resmi di SPKT Polresta Palangka Raya dan menceritakan kronologis kejadian yang telah terjadi di lokasi kejadian, urainya.
Pada kasus ini, lanjut Ronny, pihaknya akan menerapkan pasal UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Adapun ancaman hukuman maksimal yakni 15 tahun penjara,” tutupnya.(aqu/rls)
Editor Restu