BPKP Ungkap Kepala Daerah di Kalsel Tak Terlibat Langsung dalam Pengendalian Inflasi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel mengungkapkan hasil pengawasan tahun lalu, beberapa kepala daerah di Kalsel tidak terlibat langsung dalam pengendalian inflasi.

    Beberapa peraturan bupati/walikota tentang penggunaan belanja tidak terduga (BTT) belum ditetapkan, roadmappengendalian inflasi daerah belum disusun, dan penyerapan anggaran pengendalian inflasi rendah.

    “Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga tidak memiliki rencana kerja yang rinci dan terjadwal dan belum melakukan capacity building berupa studi tiru,” kata Kepala BPKP Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap dalam “Sosialisasi Pengendalian Inflasi di Provinsi Kalimantan Selatan dan Sejauh Mana Kejaksaan di Daerah Dapat Berperan”, di Aula Anjung Papadaan, kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (31/1).

    Baca Juga

    Pelaku Begal Payudara di Palangka Raya Dibekuk Polisi

    Menyikapi kondisi tersebut, sarannya, aparat Kejaksaan di seluruh daerah harus mendorong TPID berinovasi dalam pengendalian inflasi.

    “Aparat Kejaksaan harus terlibat langsung dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah, melakukan pendampingan hukum, mengakselerasi belanja tidak terduga (BTT), dan menjaga kestabilan perekonomian daerah.”

    Ditambahkannya, aparat Kejaksaan juga penting sekali mendalami risiko penanganan inflasi dan terlibat langsung memitigasi risiko tersebut dalam rapatrapat TPID.

    Hal itu selaras dengan arahan Jaksa Agung pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul (17/1/2023). yaitu Kejaksaan harus bertindak cepat dan tepat untuk mengawasi.

    Baca Juga :   UPDATE Banjir di Desa Handil Negara, Tanah Laut: Warga Terpaksa Dievakuasi, Bantuan Diperlukan!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI